Dari rumah panjang Dayak hingga pendopo Jawa, arsitektur Nusantara menunjukkan bahwa ruang bersama bukan sekadar tempat berkumpul. Ia adalah bagian dari cara sebuah komunitas mengatur kehidupan, merawat hubungan, dan meneruskan kebudayaan.

Ketika istilah seperti community space, shared space, dan co-living semakin sering muncul dalam percakapan arsitektur hari ini, gagasan tentang ruang yang dirancang untuk kehidupan bersama sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Jauh sebelum istilah-istilah tersebut populer, berbagai masyarakat di Nusantara telah mengembangkan arsitektur yang menempatkan kebersamaan sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari.

Yang menarik, konsep tersebut tidak hadir dalam satu bentuk yang seragam. Ia mengikuti sistem kekerabatan, kepercayaan, struktur sosial, hingga kondisi geografis masing-masing masyarakat.

Sebuah kajian mengenai arsitektur vernakular Uma, Lamin, dan Rumah Gadang menunjukkan bahwa ketiganya berasal dari wilayah dan kebudayaan yang berbeda, tetapi sama-sama memperlihatkan karakter rumah komunal: bangunan tidak hanya mengakomodasi kebutuhan tinggal, tetapi juga aktivitas bersama.

Rumah panjang suku Dayak. Sumber: KITLV.

Ketika Rumah Menjadi Komunitas

Di Kalimantan Tengah, Huma Betang merupakan contoh bagaimana arsitektur dapat menjadi representasi kehidupan kolektif. Rumah panjang ini secara historis dihuni oleh banyak orang dan tidak sekadar berfungsi sebagai tempat tinggal. Kajian mengenai Huma Betang menyebutnya sebagai bagian dari struktur kehidupan masyarakat Dayak Ngaju, yang merefleksikan nilai kebersamaan, toleransi, kolektivitas, serta kehidupan yang egaliter.

Konsep serupa juga ditemukan pada Lamin di Kalimantan Timur. Lamin dikategorikan sebagai bentuk rumah komunal yang menghubungkan organisasi ruang dengan kebiasaan dan struktur sosial masyarakat penghuninya.

Rumah Lamin. Dok: visitindonesia.

Di Kepulauan Mentawai, hubungan antara rumah dan komunitas bahkan menjadi lebih kompleks. Antropolog Reimar Schefold menggunakan istilah “the house as group” untuk menjelaskan Uma di Siberut. Dalam konteks ini, Uma tidak hanya merujuk pada bangunan, tetapi juga kelompok sosial yang berkaitan dengannya. Rumah dan komunitas menjadi dua hal yang sulit dipisahkan.

Sementara di Sumatra Barat, Rumah Gadang berkaitan erat dengan organisasi sosial Minangkabau yang bersifat matrilineal. Rumah menjadi bagian dari kehidupan sebuah kelompok kekerabatan, sementara konsep sarumah sendiri dapat merujuk pada kelompok genealogis yang hidup sebagai satu kesatuan.

Dengan demikian, ruang komunal pada rumah-rumah tersebut bukan sekadar ruang kosong yang kebetulan dapat digunakan bersama. Tata ruangnya lahir dari cara masyarakat mendefinisikan keluarga, kekerabatan, dan kehidupan kolektif.

Uma. Foto: Toine Ijsseldijk.

Dari Rumah ke Ruang Publik

Gagasan ruang bersama kemudian muncul dalam bentuk yang berbeda di masyarakat Jawa dan Bali.

Dalam arsitektur Jawa, pendopo menempati posisi penting sebagai ruang terbuka di bagian depan rumah. Tidak berdinding, ruang ini menjadi tempat menerima tamu, bertemu dengan kerabat dan tetangga, serta menjalankan berbagai aktivitas sosial. Arsitek senior Maria I. Hidayatun dalam penelitiannya bahkan menjabarkan pendopo bukan hanya sebagai tempat, tetapi sebagai ruang yang mewujudkan hubungan dan kerukunan antara penghuni rumah dengan lingkungan sosialnya.

Karakter pendopo sebagai ruang sosial juga masih terlihat dalam kajian arsitektur Jawa kontemporer. Sebuah studi mengenai rumah tradisional Jawa menjelaskan pendopo sebagai ruang terbuka untuk menerima tamu dan pertemuan formal, sekaligus pusat aktivitas sosial yang mendorong interaksi antarpenghuni.

Sesana Sewakha, pendopo Keraton Solo. Foto: Instagram/wikubs

Di Bali, fungsi komunal mengambil bentuk yang lebih kolektif melalui Bale Banjar. Jika Uma atau Rumah Gadang mengintegrasikan kehidupan bersama ke dalam rumah, Bale Banjar merupakan ruang yang memang diperuntukkan bagi komunitas banjar. Penelitian mengenai permukiman tradisional Bali menunjukkan bahwa ruang komunal, terutama Bale Banjar, menjadi wadah masyarakat untuk beraktivitas dan berinteraksi, sekaligus terus mengalami perubahan mengikuti kebutuhan zaman.

Penelitian terbaru mengenai Bale Banjar di Kuta juga memperlihatkan bahwa ruang ini tetap berperan sebagai tempat deliberasi masyarakat, termasuk untuk pesangkepan wargi atau pertemuan adat. Pada saat yang sama, Bale Banjar menjadi ruang untuk mempertahankan praktik dan kebudayaan Bali di tengah modernisasi dan tekanan pariwisata.

Bale Bio, salah satu reinterpretasi modern dari struktur bale khas Bali. Foto: Instagram/caveurban.

Bukan Sekadar Ruang untuk Berkumpul

Melihat contoh-contoh tersebut, ruang komunal dalam arsitektur Nusantara sebenarnya berbicara tentang sesuatu yang lebih besar daripada fungsi.

Ia memperlihatkan bahwa arsitektur dapat menjadi cerminan cara sebuah masyarakat hidup bersama.

Pada Huma Betang, kebersamaan tercermin melalui kehidupan kolektif. Pada Uma, rumah sekaligus menjadi identitas kelompok. Rumah Gadang mengikuti struktur kekerabatan matrilineal. Pendopo membuka hubungan antara rumah dan lingkungan sosial, sementara Bale Banjar menyediakan ruang bagi komunitas untuk mengambil keputusan dan menjalankan kebudayaannya.

Meskipun bentuknya berbeda, tetapi prinsipnya berulang. Bahwa ruang tidak hanya digunakan untuk menampung aktivitas manusia, tapi juga dapat membentuk hubungan di antara mereka.

Mungkin di sinilah relevansinya bagi arsitektur hari ini. Di tengah maraknya pembicaraan tentang community space, arsitektur Nusantara mengingatkan bahwa menciptakan ruang bersama tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat untuk berkumpul. Yang lebih penting adalah memahami komunitas seperti apa yang akan hidup di dalamnya, bagaimana mereka berinteraksi, dan nilai apa yang ingin dipertahankan melalui ruang tersebut.